Tingkat Pernikahan di Prabumulih Meningkat pada 2024, Tren Naik Berlanjut di 2025
Tingkat Pernikahan di Prabumulih Meningkat pada 2024, Tren Naik Berlanjut di 2025--
Liswan turut menegaskan pentingnya melakukan pernikahan secara resmi dan tercatat di KUA. Ia mengimbau masyarakat agar menghindari pernikahan tidak sah secara hukum.
"Pernikahan resmi menjamin kepastian hukum serta perlindungan, khususnya bagi perempuan, dan juga menjamin hak-hak keluarga ke depannya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


