Misteri Hilangnya Pejabat RSUD Prabumulih Jadi Sorotan Publik
Hilangnya pejabat RSUD kota Prabumulih dengan misterius--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Hampir satu tahun sejak dinyatakan hilang, keberadaan dr. YFC, yang menjabat sebagai pejabat struktural di RSUD Kota Prabumulih, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Kehilangan dr. YFC, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, memicu tanda tanya besar dan perhatian luas dari masyarakat.
Manajemen RSUD pun memberikan tanggapan terkait absennya dr. YFC. Direktur RSUD Kota Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, mengonfirmasi bahwa dr. YFC sudah tidak aktif bekerja dalam waktu yang cukup lama.
“Surat resmi sudah kami kirimkan ke Inspektorat,” ujar Sriwidiastuti saat dihubungi media pada Kamis, 5 Juli 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Karang Raja, Rumah Panggung Ludes Dilalap Api
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Pantau Progres Pengecatan Ruko di Pasar Sudirman, Target Selesai Sebelum HUT Kota
Ia menambahkan bahwa laporan administratif terkait dugaan pelanggaran disiplin juga sudah disampaikan.
Ketidakhadiran dr. YFC diduga bermula sejak munculnya masalah utang RSUD Prabumulih yang mencapai sekitar Rp18 miliar, sebagian besar terkait pengadaan obat-obatan. Sejak saat itu, dr. YFC tidak pernah terlihat di lingkungan rumah sakit.
Menurut sumber dari dalam rumah sakit, selain meninggalkan tempat kerja, dr. YFC juga membawa komputer dan sejumlah barang pribadinya dari ruang kerjanya. Namun, Sriwidiastuti menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan keuangan RSUD.
“Itu merupakan urusan pribadi. Komputer yang dibawa adalah milik pribadinya,” jelasnya, menolak adanya hubungan antara ketidakhadiran dr. YFC dan permasalahan keuangan RSUD.
BACA JUGA:Jalan M Yamin Kini Bersih dan Lancar Setelah Relokasi Pedagang
BACA JUGA:Putra Asal Prabumulih Raih Golden Ticket DA7, Pemdes Kemang Tanduk Tunjukkan Dukungan
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kota Prabumulih menyatakan sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Inspektorat, H. Indra Bangsawan SH MM, menyampaikan bahwa langkah awal telah dilakukan, termasuk membentuk tim khusus guna menyelidiki ASN yang tidak melaksanakan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


