disway

Pemkot Prabumulih Buka Lelang Jabatan untuk 13 Posisi Strategis

Pemkot Prabumulih Buka Lelang Jabatan untuk 13 Posisi Strategis

Pemkot Prabumulih Buka Lelang Jabatan untuk 13 Posisi Strategis--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.COPemerintah Kota Prabumulih resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi 13 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini kosong.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan struktur organisasi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, pada Kamis (4/12/2025). Efran menegaskan bahwa pendaftaran dibuka selama 14 hari, yaitu mulai 2 hingga 16 Desember 2025.

Seleksi ini terbuka tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih, tetapi juga bagi ASN dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta pemerintah kabupaten/kota lain di wilayah Sumsel.

Hal ini sesuai dengan aturan seleksi terbuka JPTP yang mensyaratkan peserta berasal minimal dari satu provinsi.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A11+: Tablet Serbaguna dengan Performa Tangguh dan Baterai Awet

BACA JUGA:Black Shark GS3 Ultra Resmi Meluncur: Smartwatch Tangguh dengan Navigasi Akurat dan Baterai 18 Hari

“Artinya, PNS dari kabupaten/kota lain di Sumsel juga berkesempatan mengikuti lelang untuk 13 jabatan ini,” jelas Efran.

Dengan membuka peluang yang lebih luas, Pemkot berharap dapat mendapatkan calon pejabat berkualitas untuk memperkuat kepemimpinan di OPD.

Jabatan-jabatan ini memegang peranan penting dalam pengelolaan pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, dan pengendalian pembangunan. Penempatan pejabat definitif dianggap sangat penting agar pemerintahan berjalan optimal.

Setiap pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, antara lain:

BACA JUGA:Huawei Nova 13 Pro Resmi Meluncur: Desain Premium, Kamera Canggih, dan Performa Mumpuni

BACA JUGA:Infinix XPAD GT, Tablet Gaming 13 Inci dengan Performa Monster di Harga 6 Jutaan

Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb minimal 2 tahun, atau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: