Menjelang Ramadhan, Harga Sembako di Prabumulih Tetap Stabil
Menjelang Ramadhan, Harga Sembako di Prabumulih Tetap Stabil--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.CO - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Prabumulih memastikan kondisi harga kebutuhan pokok dan ketersediaan bahan pangan di pasaran tetap stabil.
Pernyataan ini didapatkan setelah dilakukan pemantauan langsung di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih.
Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan harga sembako masih berada pada level wajar, dan pasokan bahan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Ramadhan tiba.
“Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memeriksa situasi. Secara umum, harga-harga masih normal, dan stok pangan cukup aman untuk kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” ujar Franky saat melakukan peninjauan di PTM II Prabumulih bersama Satgas Pangan Provinsi Sumsel, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Lady Rara dan Aladull Ikuti Bimbingan Pra Nikah di KUA Prabumulih Timur
BACA JUGA:Pertamina EP Catat Prestasi, Produksi Minyak Adera Field Tertinggi Sejak 1983
Selain mengecek harga dan ketersediaan bahan pangan, Pemkot Prabumulih juga menitikberatkan pada aspek keamanan pangan
. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik makanan, kebersihan lapak pedagang, serta kemungkinan peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi.
“Kami tidak hanya menyoroti harga, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan pangan. Sampai saat ini, pasokan untuk Kota Prabumulih relatif stabil dan aman,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jhon Piter Sinaga dari Satgas Pangan Provinsi Sumsel. Ia menekankan bahwa distribusi bahan pangan di Prabumulih berjalan lancar meski ada fluktuasi harga pada beberapa komoditas tertentu.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Resmi Jabat Ketua Mabicab Pramuka, OPD Diminta Perkuat Sinergi
“Stok pangan di Prabumulih tidak mengalami masalah. Memang ada beberapa komoditas yang harganya naik, tapi masih wajar dan terkendali,” jelasnya.
Satgas Pangan juga mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik curang yang merugikan konsumen, seperti penimbunan atau kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


