Ekonomi Meningkat, Sejumlah KPM PKH di Prabumulih Mengundurkan Diri
Ekonomi Meningkat, Sejumlah KPM PKH di Prabumulih Mengundurkan Diri--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kesadaran sosial ditunjukkan oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Prabumulih. Merasa kondisi ekonomi telah membaik dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, mereka secara sukarela mengundurkan diri dari program bantuan sosial tersebut.
Fenomena pengunduran diri KPM PKH ini terjadi hampir di seluruh wilayah kelurahan di Prabumulih. Di antaranya tercatat di Kelurahan Tebing Tanah Puteh dan Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.
Pendamping PKH Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Tiara Satriana, menyampaikan bahwa total terdapat 10 KPM yang mengundurkan diri, dengan rincian sembilan orang dari Tebing Tanah Puteh dan satu orang dari Payuputat.
“Pengunduran diri terjadi hampir di setiap kelurahan. Khusus di Tebing Tanah Puteh ada sembilan KPM dan di Payuputat satu KPM,” ujar Tiara beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Nokia Hyper 5G: Sinyal Kuat Kebangkitan Sang Legenda di Era Smartphone Modern
BACA JUGA:Jembatan Kelekar Amblas, Wali Kota Prabumulih Turun Langsung ke Lokasi
Menurutnya, alasan pengunduran diri tersebut cukup beragam. Salah satu faktor utama adalah adanya KPM yang berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Beberapa KPM sudah lulus PPPK, sementara yang lain kondisi ekonominya juga sudah membaik sehingga dinilai tidak layak lagi menerima bantuan PKH,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Di wilayah ini, belasan KPM PKH tercatat telah keluar dari daftar penerima manfaat sepanjang tahun 2025.
Pendamping Sosial Kelurahan Sukajadi, Resa Wirastya, menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan bukan disebabkan oleh pengurangan program, melainkan hasil dari evaluasi dan pembaruan data yang mencerminkan peningkatan kondisi sosial ekonomi warga.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Wali Kota Arlan Tegaskan Disiplin Pegawai dan Peningkatan Layanan Publik
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Tegaskan: Proyek Selesai Tepat Waktu, Kualitas Tetap Prioritas
“Sepanjang tahun 2025 terjadi pengurangan jumlah KPM PKH di Sukajadi. Hal ini karena adanya penerima yang secara sadar mengundurkan diri atau dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan,” kata Resa saat ditemui di Kantor Lurah Sukajadi.
Ia menilai, pengurangan jumlah penerima bantuan justru menjadi indikator keberhasilan program PKH dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


