Realisasi Pajak Kendaraan di Prabumulih Hampir Sempurna, PKB Tembus 98 Persen
Realisasi Pajak Kendaraan di Prabumulih Hampir Sempurna, PKB Tembus 98 Persen--Foto: Prabupos
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Samsat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sementara itu, belum maksimalnya realisasi BBNKB dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN II). Dengan kebijakan tersebut, penerimaan BBNKB kini hanya bersumber dari kendaraan baru.
“Untuk BBN memang terdampak karena BBN II sudah dihapus. Sekarang penerimaan hanya berasal dari BBN kendaraan baru,” terangnya.
Kondisi ini dinilai cukup memengaruhi capaian BBNKB, mengingat transaksi kendaraan bekas sebelumnya memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Pada hari terakhir program pemutihan, yakni Rabu (17/12) hingga pukul 24.00 WIB, UPTB Samsat Kota Prabumulih mencatat sebanyak 608 berkas pelayanan wajib pajak.
Jumlah tersebut terdiri dari 363 wajib pajak kendaraan roda dua dan 245 wajib pajak kendaraan roda empat yang telah dilayani.
Banyaknya masyarakat yang datang hingga hari terakhir menunjukkan bahwa program pemutihan pajak masih menjadi momen penting bagi warga untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan mereka.
Yeni menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara seluruh unsur Samsat, mulai dari petugas pelayanan, kepolisian, hingga dukungan pemerintah daerah.
Selain itu, kesadaran masyarakat Prabumulih yang terus meningkat turut menjadi faktor utama dalam mendongkrak realisasi pajak kendaraan.
“Ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat serta dedikasi petugas yang tetap memberikan pelayanan hingga larut malam,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Samsat Prabumulih berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan dapat terus dipertahankan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


