DPRD Prabumulih Sahkan LKPJ 2025, Soroti Pengelolaan Aset dan PAD
DPRD Prabumulih Sahkan LKPJ 2025, Soroti Pengelolaan Aset dan PAD--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – DPRD Kota Prabumulih secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Sidang berlangsung di ruang utama DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono serta Wakil Ketua II Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Prabumulih Arlan, Sekretaris Daerah H. Elman, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain menetapkan LKPJ, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pengelolaan aset milik daerah. DPRD menyoroti khususnya pemanfaatan ruko pemerintah di kawasan PTM II, yang dinilai perlu ditata dan diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
BACA JUGA:Hardiknas 2026 di Prabumulih: Jalanin Gelar Talk Show Pengembangan Potensi Murid
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah 2026, Warga Serbu Sembako Bersubsidi
Selain itu, sektor perparkiran juga menjadi sorotan. DPRD mendorong agar pengelolaannya dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal.
DPRD juga menekankan pentingnya inovasi daerah melalui penguatan riset dan pengembangan. Peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) dinilai perlu dimaksimalkan untuk mendukung peningkatan PAD sekaligus menarik investasi ke Kota Prabumulih
Dalam rapat tersebut, DPRD turut menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang belum selesai tepat waktu, termasuk pembangunan kantor kelurahan. DPRD meminta agar pelanggaran terhadap ketentuan proyek diberikan tindakan tegas sesuai aturan.
Di bidang pelayanan publik, DPRD meminta adanya perbaikan sistem pencatatan meteran pelanggan guna mengurangi tunggakan dan keluhan masyarakat, termasuk pada Perseroda Petro Prabumulih. DPRD juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran dilakukan secara terkoordinasi dan tetap mengutamakan program prioritas.
Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah 2026, Warga Serbu Sembako Bersubsidi
BACA JUGA:Tak Perlu Repot, Program Gelitik Hadirkan Layanan Kependudukan Langsung ke Rumah Warga
“Rekomendasi ini adalah bentuk evaluasi agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
