Insentif Linmas Prabumulih Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
Insentif Linmas Prabumulih Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya--Foto: Prabupos
M. Naser menegaskan bahwa anggota Linmas yang belum melengkapi laporan aktivitas tidak dapat diproses pencairan haknya hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Selain laporan kegiatan, setiap anggota Linmas juga harus melampirkan surat pengantar atau surat keterangan dari kepala desa maupun lurah di wilayah tugas masing-masing.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa anggota Linmas yang bersangkutan masih aktif menjalankan tugas menjaga keamanan lingkungan, membantu pelayanan masyarakat, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan maupun desa.
Satpol PP berharap seluruh anggota Linmas segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sekaligus memastikan rekening bank yang digunakan masih aktif agar proses penyaluran insentif dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
BACA JUGA:159 Petugas Sensus Ekonomi Ikuti Rapat Evaluasi, BPS Prabumulih Tekankan Akurasi Data
BACA JUGA:30 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Kota Prabumulih 2026, Cek Daftar Nama dan Asal Sekolah
Pemerintah juga mengimbau para anggota Linmas untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, maupun Satpol PP apabila mengalami kendala terkait administrasi atau rekening bank.
Melalui penjelasan tersebut, Pemkot Prabumulih menegaskan bahwa anggaran insentif telah tersedia. Pencairan akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan kendala teknis pada rekening penerima berhasil diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
