SMSI Sumsel Minta Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Mapolda Diusut Tuntas

SMSI Sumsel Minta Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Mapolda Diusut Tuntas

SMSI Sumsel Minta Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Mapolda Diusut Tuntas--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih dan SMSI Sumatera Selatan meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis yang tengah melakukan peliputan di kawasan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kedua jurnalis tersebut diketahui bernama Rahmat Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel, dan Mulyadi, wartawan PalTV. Keduanya dilaporkan mengalami luka setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah orang berpakaian hitam ketika hendak meliput aksi massa yang berujung kericuhan di sekitar Mapolda Sumsel.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari kalangan pers di Sumatera Selatan. SMSI Prabumulih maupun SMSI Sumsel meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kejadian itu, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memprosesnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua SMSI Prabumulih, Hardoko Susanto B.SM, yang akrab disapa Doko, menyayangkan insiden yang menimpa kedua wartawan tersebut. Ia menilai keselamatan jurnalis saat menjalankan pekerjaan peliputan harus menjadi perhatian semua pihak.

BACA JUGA:Armada Bertambah, KDMP Muara Dua Barat Prabumulih Perkuat Usaha Distribusi Pangan

BACA JUGA:IPHI Prabumulih Barat Rutin Gelar Pengajian, Perkuat Persaudaraan

Doko menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pelaksanaan tugas jurnalistik semestinya tidak diwarnai tindakan intimidasi maupun kekerasan.

“Kami dari SMSI Prabumulih sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap dua rekan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik,” kata Doko.

Ia juga meminta Polda Sumsel segera melakukan langkah penyelidikan guna memperjelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.

Menurut Doko, penanganan perkara secara serius diperlukan agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa insan pers ketika menjalankan tugas di lapangan.

Senada dengan itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jhon Heri, turut mendorong agar dugaan kekerasan terhadap kedua wartawan tersebut ditangani secara profesional. Ia menilai insiden yang melibatkan jurnalis saat bertugas perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keamanan kerja pers dan kebebasan menyampaikan informasi.

BACA JUGA:Pekerja Rentan hingga Linmas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Empat Ahli Waris Terima Santunan

BACA JUGA:Armada Bertambah, KDMP Muara Dua Barat Prabumulih Perkuat Usaha Distribusi Pangan

SMSI Sumsel meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Kepolisian diharapkan dapat menelusuri rangkaian peristiwa serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: