Gara-Gara Bongkar Rumah Pensiunan TNI, Harun Lebaran Dibui

Gara-Gara Bongkar Rumah Pensiunan TNI, Harun Lebaran Dibui

CIDUK Tim Singo Timur Selu Bae meringkus Harun Effendi 40 tersangka pembongkar rumah pensiunan TNI Rabu Foto Ist Prabupos PRABUMULIH Ulah Harun Effendi 40 warga Jalan Bukit Lebar RT 03 RW 01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan terbilang nekat Pasalnya Harun berani membongkar rumah HM Syukri 63 pensiunan TNI tercatat sebagai warga Jalan Komplek PLN RT 04 RW 03 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan pada Jumat 15 April 2022 silam caranya memanjat pagar dan merusak triplek kamar mandi rumah pelaku dan membawa kabur 3 buah tabung elpiji Didasari laporan korban ke Polsek Prabumulih Timur Tim Singo Timur Selu Bae akhir berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan Curat tersangkanya Harun Effendi Harun diringkus Rabu lalu 20 April 2022 sekitar pukul 22 30 WIB di sebuah Bedeng di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Harun ditangkap tanpa perlawanan usai ditangkap langsung digiring ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang bukti 1 tang dan 3 buah tabung LPG 3 Kg Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH membenarkan ungkap kasus tersebut Setelah melakukan lidik Anggota berahasil meringkus HE 40 di Bedeng di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Juga disita barang bukti 1 tang dan 3 LPG 3 Kg terangnya Harun sendiri dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dan diancam di atas 7 tahun penjara Tersangka mengakui perbuatannya kini proses hukumnya tengah berjalan tutupnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: