
Prabumulihpos co id JAKARTA Polda Metro Jaya membantah adanya laporan yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terhadap da i kondang Ustaz Das ad Latif Nikita sendiri telah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya dalam konten akun tersebut Ngak ada Ustaz Das ad Latif dilaporkan kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Sabtu 30 10 2021 Menurut Yusri terlapor yang dilaporkan Nikita itu hanyalah sebuah akun YouTube Saat ini terlapor sudah dilakukan penyelidikan Terlapor dalam lidik ujarnya Sebelumnya artis Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya dalam konten akun tersebut Laporan Nikita Mirzani itu teregister dengan nomor LP B 5373 X 2021 SPKT Polda Metro Jaya Adapun terlapor masih dalam lidik Nikita Mirzani mempersangkakan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP Selain itu Nikita juga mengakui telah melaporkan banyak pihak imbas dirinya dituduh sudah melakukan penistaan agama Islam Dia menyebut terlapor di antaranya adalah seorang ustaz Ustaz nya juga sudah Sama ada beberapa konten YouTube dan TikTok Ntar tahu tahu masuk aja ntar kalau sudah masuk penjara gue preskon kata Nikita Mirzani di akun YouTube Star story yang diunggah pada Rabu 27 10 2021 fir pojoksatu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: