1 Jam Diperiksa, Kejari Prabumulih Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BOK Dinkes

1 Jam Diperiksa, Kejari Prabumulih Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BOK Dinkes

Prabumulihpos co id Penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOK Dinkes 2017 akhirnya memasuki babak akhir Setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu Rabu 27 10 2021 menjalani pemeriksaan akhir guna pelimpahan tahap 2 dilalukan penyidik Tipisus Kejari di ruangan Kasi Pidsus untuk melengkapi berkas Hampir 1 jam lebih diperiksa akhirnya NM merupakan pensiunan PNS juga PPTK program Homecare Dinkes 2017 akhirnya ditahan Usai ditahan tersangka langsung dihantar ke Rutan Kelas IIB untuk dititipkan 20 hari ke depan hingga pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang guna proses persidangan Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Topik Gunawan SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo Hadi SH MH menjelaskan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana BOK 2017 fiktif Unutk tersangka sendiri usai pelimpahan tahap 2 ditahan penyidik dan dititipkan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Pada 2017 Pemkot melalui Dinkes melakukan kegiatan atau program Home Visite melibatkan petugas medis di puskesmas Dan tersangka NM sebagai PPTK jelas Anjas sapaan akrabnya di sela sela press release 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: