Perkosa Anak Tersangka 2 Kali, Propam Polri Pastikan Kapolsek Parigi Akan Dipecat Melalui Proses Ini

Perkosa Anak Tersangka 2 Kali, Propam Polri Pastikan Kapolsek Parigi Akan Dipecat Melalui Proses Ini

Prabumulihpos co id JAKARTA Kapolsek Parigi Sulteng yang telah dua kali memperkosa S 20 anak seorang tersangka yang tengah dipenjara resmi dicopot dari jabatannya Kini Kapolsek Parigi Iptu IDGN itu telah menjalani pemeriksaan sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP Kita sudah periksa terkait pelanggaran KKEP Kan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatan Kapolsek kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Pojoksatu id Rabu 20 10 2021 Menurut Jendral bintang dua ini usai sidang KKEP rampung dilakukan barulah pihaknya akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH atau pemecatan terhadap Kapolsek Iptu IDGN Pemeriksaan Kode Etik dulu baru nanti PTDH tegasnya Seperti diketahui korban S blak blakan mengaku dirayu berkali kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN Namun selama hampir 2 pekan Iptu IDGN terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan Korban S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN Korban S ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek Peristiwa biadab itu pun akhirnya terjadi Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel Belum sampai menepati janjinya membebaskan ayah S Iptu IDGN di hari yang lain malah kembali mengajak S untuk tidur bersama Dia ajak lagi kedua kalinya dan ada chat nya Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku kata S kepada wartawan Senin 18 10 2021 fir pojoksatu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: