Syarat Mudah, Resmi Beroperasi. Laboratorium PCR Covid-19 RSUD

Prabumulihpos co id Diresmikannya laboratorium Polymerase Chain Reactio PCR RSUD Prabumulih oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM didampingi Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH memberi pengaruh terhadap percepatan operasional Terlebih Laboratorium PCR Covid 19 milik Pemkot Prabumulih itu telah mengantongi validasi dari Kementerian Kesehatan Kemenkes RI Bagaimana dengan sistem dan syarat pelayanan Sangat mudah dan simple Dimana syarat pendaftaran untuk pasien umum berupa 2 lembar foto copy KTP KK sample rujukan fasiltas kesehatan berupa 1 lembar surat pengantar foto copy KTP KK selanjutnya nomor handphone pasien formulir FE dan all record Nah untuk waktu pelayanan sendiri Senin sampai Sabtu Berikutnya tinggal pengambilan sample sesi 1 dan 2 untuk biaya pemeriksaan Rp 480 000 Sebelumnya Direktur RSUD dr Hesti Widyaningsih Mkes mengatakan kelengkapan alat di Laboratorium PCR RSUD sudah lengkap Artinya layak dan siap operasional Sebelumnya mendapat bantuan alat swab PCR dari Badan Nasional Penanganan Bencana BNBP Alat swab PCR bantuan BNPB juga dipasang di Lab PCR RSUD Upaya ini untuk mendukung pelayanan uji swab PCR bagi warga Prabumulih dan sekitarnya akunya asa 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: