KPK Sita Uang Rp270 Juta Terkait Dugaan Kasus Suap Bupati Muba

KPK Sita Uang Rp270 Juta Terkait Dugaan Kasus Suap Bupati Muba

Juga Mengamankan Uang Rp1 5 M JAKARTA KPK RI menetapkan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin DRA sebagai tersangka terduga penerima suap Selain DRA KPK juga menetapkan Kadis PUPR Muba HM dan Kabidnya EU serta seorang kontraktor berinisial SUH Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama mulai 16 Oktober hingga 4 November 2021 Demikian diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata di gedung merah putih Jakarta Sabtu sore 16 10 yang didapat wartawan fortal ini dari siaran langsung melalui medsos FB di KPK Dalam konferensi pers KPK mengungkapkan uang yang disita yang diduga terkait langsung dengan kasus suap proyek infraktur sebesar Rp 270 juta dari SUH yang diserahkan melalui keluarga EU Selanjutnya uang tersebut diambil oleh keluarga EU di rekeningnya untuk diserahkan kepada EU dan oleh EU uang disampaikan ke DRA lewat HM Selain itu KPK mengamankan uang sejumlah Rp 1 5 M dari tangan ajudan DRA di Jakarta Saat itu DRA diamankan di salah satu lobi hotel di Jakarta Mengenai uang ini kata Alexander akan didalami lebih lanjut sumbernya dari mana dan untuk apa uang tersebut Untuk sementara uang yang disita yang berkaitan langsung dengan kasus suap berjumlah Rp 270 juta Sedangkan yang Rp 1 5 M akan kita dalami lagi peruntukan dan sumbernya dari mana ujar Alexander Uang suap dimaksud diduga terkait dengan beberapa proyek di Kabupaten Muba yang dimenangkan oleh SUH Nilainya cukup fantastis ada yang Rp 9 M Rp 2 M dan ada juga bernilai 4 M Diduga kemenangan SUH sebagai kontraktor sudah dirancang dan dikondisikan sebelumnya untuk mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan PUPR Muba APBD 2021 Bahkan Alexander Marwata menyebutkan fee proyek yang disebutkan untuk jatah masing masing tingkatan pejabat berbeda Untuk DRA sendiri mencapai 10 persen untuk HM mulai dari 4 hingga 5 persen dan pejabat dibawahnya 2 hingga 3 persen Dalam konferensi pers Alexander didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri dan satu orang lagi dari KPK rilis tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: