Pengamat Sejarah Prof Salim Said: Seluruh Aset Kostrad Dijaga Pangkostrad yang Bertugas Dalam Hal Ini Pak Dudu

Pengamat Sejarah Prof Salim Said: Seluruh Aset Kostrad Dijaga Pangkostrad yang Bertugas Dalam Hal Ini Pak Dudu

JAKARTA Pakar Sejarah Profesor Salim Said menyebut seluruh aset Kostrad dijaga oleh Pangkostrad yang bertugas dalam hal ini Letjen Dudung Abdurrachman Termasuk diorama tokoh TNI penumpas PKI Diorama tokoh TNI penumpas G30S PKI yang sebelumnya berada di Museum Dharma Bhakti Makostrad merupakan milik publik bukan lagi milik pribadi Letjen Purn AY Nasution Begitu yang disampaikan oleh Profesor Salim Haji Said saat di acara Catatan Demokrasi bertajuk Komunis Bangkit Kembali yang disiarkan langsung oleh TvOne pada Selasa malam 28 9 Di awal pembicaraannya Prof Salim setuju dengan apa yang disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMN Said Didu sebelumnya yang membeberkan tiga pelanggaran yang terjadi pada aset negara Sebenarnya urusan diskusi ini sudah selesai setelah Bapak Said Didu menjelaskan dia yang paling afdol menjelaskan karena beliau punya pengalaman punya pengetahuan mengenai aset Negara katanya Ketika Pak Letjen Purn TNI AY Nasution Pangkostrad waktu itu membangun itu diorama maka diorama itu sudah bukan menjadi miliknya Itu sudah menjadi milik lembaga ujar Prof Salim Sehingga kata Prof Salim ketika diorama milik negara maka harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga sampai kapan pun Sekarang kan Pak Letjen TNI Dudung Abdurrachman itu yang memimpin Kostrad Jadi seyogyanya beliau tidak menyerahkan keputusan itu kepada Pak AY Nasution jelasnya Saya mendapat informasi itu alasan agama katanya Pak Dudung kata Prof Salim Prof Salim pun menyayangkan dengan sikap Letjen Purn AY Nasution yang menghindar dari wartawan Padahal menurut Prof Salim Letjen Purn AY Nasution harus menjelaskan agar persoalan cepat selesai Setelah itu masuk kepada Kostrad barang itu sudah menjadi milik publik dan harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga itu Dan itu sudah dijelaskan oleh Pak Said Didu tadi kata Prof Salim Selain itu Letjen Dudung kata Prof Salim juga tidak boleh membiarkan diorama tersebut diganggu gugat oleh siapa saja Karena barang tersebut bukan lagi milik Letjen Purn AY Nasution Sudah menjadi milik negara dan seluruh aset Kostrad itu dijaga oleh Pangkostrad yang bertugas dalam hal ini Pak Dudung pungkas Prof Salim ral int pojoksatu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: