Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan, Ini Yang Akan Segera Dilakukan Kejari Prabumulih

Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan, Ini Yang Akan Segera Dilakukan Kejari Prabumulih

PRABUMULIH Pemberkasan dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan BOK 2017 Dinas Kesehatan Dinkes dengan tersangka NM terus dilakukan Seksi Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Negeri Kejari Informasinya hasil temuan Inspektorat menimbulkan kerugian negara hingga Rp 140 juta Dan tersangka NM sebelum telah diminta mengembalikan uangnya Tetapi tidak dilakukan hingga akhirnya PPTK BOK ini kasusnya diusut Kejari dan ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Topik Gunawan SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Wan Susilo Hadi SH MH menerangkan pemeriksaan saksi terus dilakukan dan telah mencapai 100 orang Mulai dari penerima BOK Kepala Puskesmas dan lainnya Perkembangan kasusnya masih terus kita lakukan pemberkasan sejauh ini Guna dilakukan pelimpahan tahap 2 kalau sudah OK Akan kita infokan kapan pelimpahan tahapnya ujar Wan sapaan akrabnya dikonfirmasi awak media belum lama ini Ucapnya berupaya secepatnya untuk merampungkan pemberkasan dugaan korupsi BOK 2017 Dinkes Sehingga pelimpahan tahap 2 ke Jaksa Penuntut Umum JPU bisa dilakukan Supaya kasus dugaan korupsi BOK 2017 Dinkes bisa berlanjut ke persidangan Pelimpahan tahap 2 berkas dan sejumlah alat bukti termasuk tersangka kita serahkan ke JPU ujarnya Soal kerugian negara sebesar Rp 140 juta kata dia fixnya masih perhitungan dari Inspektorat Kalau sudah ada hasil nanti saya infokan pungkasnya 03


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: