MENGENAL 4 MADZHAB FIQIH SUNNI (AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH)

Oleh Ust Harun Rosyid Bashori M Pd I Segala puja puji hanya milik Allah SWT shalawat beriring salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah SAW keluarga sahabat dan umatnya yang setia diatas sunnahnyaa sampai akhir zaman Arti Madzhab Madzhab artinya tempat berjalan dari fi il kata kerja dzahaba yadzhabu dalam arti fiqhnya ialah jalan yg membantu seseorang untuk memahami al Qur an dan as Sunnah dg tepat contohnya madzhab Syafi i artinya cara bagaimana kita memahami al Qur an dan as Sunnah dan melaksanakannya menurut Imam Syafi i Diantara ulama fiqh yg terkenal secara berurutan berdasarkan sejarahnya adalah Imam abu Hanifah Malik Syafi i dan Ahmad Sebenarnya masih banyak ulama lain yg lebih alim dan lebih senior dalam masalah Fiqh ini seperti Imam Atha bin abi Rabah di Makkah Hasan al Bashriy di Bashrah Muhammad bin Sirin di Syam dll tetapi keempat ulama tsblah yg memiliki paling banyak murid dan pengikutnya disamping juga karena pembahasan fiqh mereka yg utuh dan menyeluruh terhadap semua permasalahan dlm fiqh Islam Sehingga dikenallah dlm khazanah fiqh Islam sebagai al madzahibul arba ah dan mereka merupakan rujukan utama dlm pengambilan hukum bukan hanya dlm skala pribadi dan masyarakat tetapi juga dlm skala daulah Islamiyyah al Alamiyyah 4 Madzhab Sunni MADZHAB HANAFI Imamnya adalah abu Hanifah AN NU MAN BIN TSABIT bin Zutha lahir di Kufah th 80 H lalu pindah ke Baghdad tinggal disana sampau wafatnya th 150 H Prinsip2 dasar madzhab ini ialah berdasarkan al Qur an as Sunnah dan perkataan para shahabat ra disamping itu ia juga melakukan istihsan dan qiyas Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam sekitar 45 penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan Pakistan India Bangladesh Sri Lanka dan Maladewa Mesir bagian Utara separuh Irak Syria Libanon danPalestina campuran Syafi i dan Hanafi Kaukasia Chechnya Dagestan MADZHAB MALIKI Imamnya adalah MALIK BIN ANAS bin Malik bin abi Amir al Asbahi dari kabilah dzi Ashbah di Yaman Ia lahir di Madinah th 93 H dan wafat disana th 179 H Kakeknya abi Amir adalah seorang sahabat Nabi SAW yg mulia dan mengikuti hampir semua peperangan bersama Nabi SAW kecuali perang Badar Prinsip dasar mazhabnya adalah al Qur an as Sunnah perbuatan penduduk Madinah mashalih al Mursalah istihsan dan sadu dzara i Ia mengutamakan perbuatan penduduk Madinah daripada qiyas ia berkata Kita harus mengikuti perbuatan penduduk Madinah karena disanalah tempat hijrah Nabi SAW dan tempat yg paling banyak diturunkannya al Qur an Maliki Didirikan oleh Imam Malik diikuti oleh sekitar 25 muslim di seluruh dunia Mazhab ini dominan di negara negara Afrika Barat dan Utara Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena NabiMuhammad hijrah hidup dan meninggal di sana dan kadang kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits MADZHAB SYAFI I Imamnya adalah MUHAMMAD BIN IDRIS bin Abbas bin Utsman bin Syafi al Hasyimi al Muthallibi Nasabnya bertemu dg Nabi SAW pada Abdu Manaf Lahir di Ghaza palestina tahun 150 H dan wafat di Mesir tahun 204 H Imam Syafi ilah yg pertama mulai membuat landasan bangunan dlm fiqh Islam yg kemudian dikenal dg nama ilmu Ushul Fiqh dlm karangan beliau yaiti ar Risalah Prinsip utama mazhabnya ialah al Qur an as Sunnah Ijma perkataan sahabat dan qiyas Beliau dikenal dg gelar nashiru sunnah karena sangat membela sunnah nabi SAW beliau menerima hadits ahad Beliau tdk menerima istihsan Syafi i memiliki penganut sekitar 28 muslim di dunia Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia Turki Irak Syria Iran Mesir Somalia Yaman Thailand Kamboja Vietnam Singapura Filipina Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei MADZHAB HAMBALI Imamnya adalah AHMAD BIN HANBAL bin Hilal asy Syaibani Lahir di Baghdad 164 H dan wafat di kota yg sama th 241 H Dikenal dg nama imam al muhadditsin karena banyaknya hadits yg dikumpulkan dan dihafalnya kumpulan haditsnya ini dikenal dg musnad Imam Ahmad Prinsip madzhabnya adalah al Qur an as Sunnah fatwa sahabat yg tdk diperselisihkan dan qiyas Ia tdk mengakui adanya ijma karena menurutnya tdk mungkin ada ijma karena demikian banyaknya perbedaan pendapat dlm masalah furu tsb Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5 muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi Hukum Bermadzhab Umat Islam terkait dengan masalah fiqh Islam terbagi menjadi 3 yaitu pertama kelompok ulama yg mampu berijtihad kedua kelompok pencari ilmu dan pelajar ilmu syari ah dan ketiga kelompok awam Bagi kelompok ulama maka mereka memiliki kewajiban berijtihad dan tdk ada keharusan mengikuti suatu pendapat dari ulama yg lain Bagi kelompok pelajar ilmu syariah dianjurkan mampu mengetahui dan menguasai dalil pendapat yg ia ikuti mazhabnya sambil dianjurkan untuk terus meningkatkan ilmunya sehingga dapat mencapai derajat mujtahid Sedangkan bagi kelompok awam kewajiban mereka adalah bertanya dan mengikuti pendapat ulama taqlid thd permasalahan keseharian yg mereka hadapi Dalam Islam tdk ada kewajiban untuk mengikuti suatu madzhab tertentu sebagaimana juga tdk ada larangan untuk memegang madzhab tertentu Yg dilarang adalah jika terjadi ta ashub sikap fanatisme thd suatu madzhab tertentu dan menyalahkan madzhab lainnya Para imam madzhab itupun asalnya tdk langsung membuat madzhab melainkan ikut dulu belajar pd imam lainnya imam Syafi i selama 15 th belajar pd Imam Malik demikian pula Imam Ahmad belajar dulu pd Imam Syafi i Sebagaimana seorang yg mau ke Bogor dari Jakarta mesti mengikuti dulu jalan madzhab yg sdh ada baru nanti jika ia sdh menguasai sepenuhnya maka ia bisa membuat madzhabnya sendiri dg jalan2 tembus tertentu sehingga mungkin lebih cepat Madzhab yg dibuatnya itu bisa saja lebih canggih dari madzhab sebelumnya dan ia akan diikuti oleh para pengikut madzhabnya tsb demikian gambarannya Oleh sebab itu jika ada orang berkata Kita tdk perlu bermadzhab Maka lihat dulu siapa yg bicara tsb jika ia seorang ulama mujtahid maka perkataannya benar sebab seorang mujtahid tdk boleh haram untuk bermadzhab Tetapi jika ia seorang yg blm atau tidak menguasai ilmu syari ah maka perkataannya itu harus dikoreksi karena mau tdk mau ia pasti harus bermadzhab baik madzhab salaf seperti Syafi i Malik ibnu Taimiyyah dsb atau ia bermadzhab dg mengikuti org sekarang khalaf seperti syaikh al Albani Ibni Baaz al Qardhawi Muhammadiyyah PERSIS dsb Kesemua itu juga dlm fiqh disebut madzhab juga karena merumuskan cara2 tertentu dlm memahami dalil syariat Hanya jika seseorang telah bermadzhab baik dg madzhab salaf maupun khalaf hendaknya ia berusaha mencari dalil2 dari madzhabnya tsb serta berusaha semampunya untuk meneliti sandaran ayat dan haditsnya serta mau menerima jika ada pendapat dari madzhab lain yg lebih kuat Karena hal tsb tdk berarti ia keluar dari madzhabnya karena semua madzhab bermuara pd Nabi SAW Dan tdk perlu seseorang itu fanatik terhadap madzhab karena semua mengambil dari Nabi SAW jadi apa yg mau difanatikkan
Referensi Biografi Imam madzhab WikipediA Rumah fiqih Indonesia www islamiislami com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: