Ada Berita Hoax, Bisa Lapor Lewat IG
IG Satreskrim satreskrimpolresorabumulih PRABUMULIH Ini jadi peringatan bagi masyarakat yang suka menyebar berita hoax atau konten negatif lewat media sosial Medsos Pasal jajaran Polres Prabumulih melalui Satreskrim membuka pengaduan berita hoax lewat Instagram IG Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH MH menerangkan jika ada berita hoax bisa melaporkan lewat IG Satreskrim satreskrimpolresorabumulih Bisa melapor atau mengadu lewat Direct Messenger DM akan kita tindak lanjuti aku Rahman belum lama ini kepada awak media Ia menerangkan tidak hanya berita hoax saja Tetapi berita mengandung unsur konten negatif bisa diproses secara hukum Konten dimaksud diantaranya mengandung ujaran kebencian bermuatan provokasi radikalisme SARA ataupun berita berita bohong sebutnya Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan akun media sosial menyebarkan berita bohong hoax Apabila ada menanyakan atau konfirmasi berita apapun kami persilahkan melaporkan langsung ke akun Instagram resmi satreskrimpolresprabumulih Kami akan menjawab ujar AKP Abdul Rahman SH dikonfirmasi awak media ini siang tadi Ia juga meminta masyarakat khususnya warga di Prabumulih saling mengingatkan dengan lingkungan sekitarnya untuk bersikap bijak dalam menerima informasi Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat gerakan radikalisme Polri melakukan berbagai upaya pencegahan pembendungan dan penegakan hukum bebernya Ia pun menambahkan bahwa penyebaran informasi hoax merupakan salah satu cara untuk menyebarkan paham radikal Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena literasi pemahaman masyarakat tentang pengelolaan informasi masih sangat minim Karena itu masyarakat juga diminta agar turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten berbahaya dan tidak sehat tutupnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: