Empat Pekarya Akui Ada Perdamaian, Bantah Soal Jual Pipa Perusahaan

Empat Pekarya Akui Ada Perdamaian, Bantah Soal Jual Pipa Perusahaan

PRABUMULIH – Empat pekarya di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan Zona (PHRZ 4) kembali menjalani pemeriksaan soal tudingan penjualan pipa perusahaan ke gudang barang bekas di Kelurahan Karang Raja, guna melengkapi berkas pemeriksaan dilakukan Tim Sekuriti, Senin (27/6/2022).

 

Awak media sempat membincangi ketiga pekarya, dan tegas membantah tudingan kalau tujuannya datang ke gudang besi Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur menjual pipa perusahan.

 

“Tudingan itu, tidak benar. Kami datang ke sana, menemani kawan kita membeli ayam bangkok guna dipelihara tetapi tidak jadi karena tidak deal harganya. Salahnya, kita ke sana masih jam kerja dan juga menggunakan mobil dinas,” ujar ketiganya kompak kepada awak media, kemarin.

 

Akibat tudingan itu, aku ketiganya cukup merepotkannya dan juga terancam sanksi dari perusahaan terpaksa diterimanya. “Memang sebelumnya ada perdamaian, antara kita dan oknum. Tetapi, bukan kita minta berdamai melainkan oknum tersebut. Kemungkinan, tahu akan konsekuensi hukum akan diterima akibat perbuatannya menuding kita dan perusahaan. Kalau kita, memang urusannya telah selesai. Tetapi, antara oknum dan perusahaan kita tidak tahu,” terangnya.

 

Dia juga membantah, perdamaian itu ada pemberian uang dirinya kepada oknum. “Kalau kita tidak memberikan apa-apa, kita hanya minta foto-foto dan berita diposting soal penjualan pipa itu dihapus. Syarat kita berdamai,” bebernya.

 

Ketika ditanya, ketika diminta perusahaan melapor ke polisi. Terkait kasus menimpanya, karena hal itu tidak hanya merugikan para pekarya tersebut tetapi juga perusahaan. Ketiga pekarya tersebut, tampak binggung apalagi bisa saja perusahaan memberhentikan mereka karena telah mengambil langkah tersendiri karena melakukan perdamaian bersama oknum.

 

“Kalau sekarang ini belum bisa menjawabnya, karena banyak pertimbangan,” tukasnya.

 

Sementara itu, Tim Sekuriti, Septian membenarkan, kalau sekarang ini proses penyidikan keempat pekarya itu masih berjalan. “Kita hanya menjalankan amanat diperintahkan manajemen, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap empat pekarya terkait penjualan pipa perusahaan,” jelas Septian.

 

Setelah berkas pemeriksaan ini lengkap, kata dia, akan disampaikan kepada manajemen. “Soal proses hukumnya, jelas nantinya bergantung kepada manajemen. Karena, berkas pemeriksaan telah kita rampungkan dan sampaikan,” tutupnya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: