Kantor ACT Tutup, Pengalangan Dana Dihentikan

Kantor ACT Tutup, Pengalangan Dana Dihentikan

PRABUMULIH – Imbas dicabutnya izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT), juga berimbas di Kota Nanas ini.

Pantauan awak media, kondisi kantor ACT di Jalan Sudirman depan Masjid Anaqoba terlihat tutup. Tampak tulisan, kalau Kantor ACT ditutup sementara.

Selama ini, hadirnya ACT cukup berkontribusi dan aktif terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan mendukung program pemerintah menuntaskan masalah kemiskinan dan juga berbagai bencana di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

Nara sumber awak media terpercaya di lingkungan ACT, tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, kalau sementara ini ACT patuh terhadap kebijakan Pemerintah pasca dicabut izin operasional dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Iya, Kantor tutup sementara. Seluruh kegiatan penggalangan dana dan juga penyalurannya bantuan kepada masyarakat di Kota Nanas ini juga dihentikan,” ujarnya.

Ditegaskan, seluruh ACT kini menunggu kebijakan Pemerintah dan audit menyeluruh terkait masalah sekarang ini menerpa ACT di tingkat pusat.

“Intinya, kita menunggu kebijakan pemerintah. Kelanjutan dari kegiatan ACT, kalau dibuka kerannya jelas dilanjutkan dan sebaliknya,” bebernya.

Kepala Cabang (Kacab) ACT, Dian Yustistira dan Markom, Thalita Yasmin hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

Bahkan disarankan, dari salah satu Nara sumber terpercaya awak media di lingkungan ACT menghubungi Humas ACT pusat. “Kita tidak bisa komen apa-apa mas, langsung ke Humas ACT pusat saja,” tukasnya. (03)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: