Dispenda Surati Pihak Swasta

Dispenda Surati Pihak Swasta

PRABUMULIH - Hingga Juli ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 12 papan reklame tiang pancang di Kota Prabumulih masih minim.

Nah, terkait itu Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih sudah menyurati pihak swasta. "Kita sudah sosialisasi dan surati pihak swasta kalau mau pasang bisa menghubungi kita, cuman sampai sekarang belum," kata Kepala Bapenda Ratih Puspa SE MSi, dibincangi Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, perempuan berkerudung itu menambahkan, upaya yang dilakukan untuk pihak ketiga supaya menyewa tiang pancang. Kedepan pihaknya juga akan belajar lagi ke tempat lain seperti kota Jakarta yang sudah mempunyai banyak reklame. "Mudah-mudahan dengan kita promosikan terus, ada yang berminat," harapnya.

Dia pun mengatakan, selama ini baru belajar (studi banding, red) ke dua daerah yakni kabupaten OKI dan OKU Selatan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan membuat tulisan sosialisasi tiang pancang disewakan di reklame tersebut.

Disinggung berapa tarif pasang reklame tiang pancang? Ratih menegaskan berdasarkan Perwako (Peraturan Wali Kota) Rp75 juta per tahun dengan ukuran tiang pancang. "Itu bolak balik, jumlah tiang pancang sebanyak 12 tiang yang tersebar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman," jelasnya

Lalu, dengan masih nihilnya yang menyewa reklame apakah berpengaruh dengan PAD, Adik kandung Wakil Walikota H Andriansyah Fikri itu tak menapik akan hal itu.

 "Memang berpengaruh, tapi untuk reklame itu kan banyak malahan lebih besar lagi reklame itu (reklame selain tiang pancang, red). Kalau dia sewa semua ya besar tapi kita tidak berpatokan dengan tiang pancang karena reklame lain banyak," pungkasnya. (08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait