Pemkot Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkot Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

 PRABUMULIH - Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat dari tahun ke- tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara, maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Olehnya, diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar unsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah. 

Karena itu kehadiran Direktur KORSUP Wilayah II Sumatera Selatan Yudhiawan, KASATGAS Wilayah II Sumatera Selatan, Andi Purwana beserta jajaran, ke Kota Prabumulih Selasa (26/7/2022) hadiri Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022.

Dalam pertemuan ini, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM Didampingi Sekretaris Daerah Prabumulih Elman ST MM, memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih.

"Dalam rapat ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didampingi Sekretaris Dinas masing-masing OPD. Karena kita harus terintegrasi dan menyatukan visi untuk memberantas Korupsi," ujar orang nomo 1 di Kota Prabumulih ini.

KPK RI telah menjembatani antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi pelayanan publik dan pengolahan aset negara melalui Jaga.id yang merupakan sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat.

Pada aplikasi Jaga.id terdapat 8 area intervensi berupa indeks capaian rencana aksi pencapaian korupsi yang telah disepakati oleh masing-masing pemerintah daerah yang terdiri dari OPD terkait pelayanan publik, manajemen kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, peningkatan pendapatan daerah serta perencanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah.

Direktur KORSUP Wilayah II Sumatera Selatan Yudhiawan didampingi KASATGAS Wilayah II Sumatera Selatan, Andi Purwana beserta jajaran, berharap agar Kepala Daerah beserta OPD area intervensi dan unsur eksternal lainya bersama-sama mendukung penuh program pemberantasan Korupsi terintegrasi.

“Saya berharap agar sinergitas ini tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah beserta pihak KPK RI,” harapnya.

Menurutnya, KPK telah banyak melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi. Kegiatan yang dilaksanakan tertuang dalam rencana aksi, dan tentuya harapannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

"Dalam proses APBD, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, harus mencermati adanya alokasi, supaya tidak terjadi adanya devisit anggaran," tegasnya. (05)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: