2 Okunum Polisi Terancam PTDH, Diminta Segera Perbaiki Diri

2 Okunum Polisi Terancam PTDH, Diminta Segera Perbaiki Diri

Teks: Dua oknum polisi saat menjalani sidang. Foto : Agustriawan/sumeks.co--

“Ini adalah kali ketiga, Bripda Gi disidang disiplin. Dimana sidang sebelumnya dengan kasus kepemilikan senpira dan narkoba,” ujar Iptu Edward Gultom.

Mendengar tuntutan dan kasus yang dibacakan oleh Penuntut, Waka Polres Lahat tampak geram terhadap terduga pelanggar.

Dengan tegasnya, Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK menegur agar Bripda Gi lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri dari pada terus menerus mencoreng dan mempermalukan nama baik Instusi Polri.

“Dari pembacaan tuntutan, ini sudah banyak melanggar disiplin Polri, dan ini adalah kali ketiga dia disidang, maka kami tegaskan lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri apa bila sudah tidak mau lagi menjadi Polri.  Apabila melakukan pelanggaran disiplin satu kali lagi maka bukan tidak mungkin Bripda Gi dapat di PTDH atau pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kompol Feby.

Maka dari itu, Waka Polres Lahat meminta kepada Bripda Ginda untuk dapat memperbaiki diri, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai Abdi Negara.

Senada, Kompol Sunarso Kabag Ren Polres Lahat senagai pendamping memberikan nasihat kepada Bripda Gi supaya dapat merubah prilaku dan menjadi polisi yang baik.

“Gi masih sangat muda, perjalanan sebagai anggota Polri masih panjang, maka perbaikilah diri agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar Kompol Sunarso.(gti) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: