Kelompok Pencuri Gas LPG 3 Kg Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Buron

Kelompok Pencuri Gas LPG 3 Kg Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Buron--
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Tindakan yang dilakukan oleh Edo Herlambang (19), warga Jalan Kharisma, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, patut dijadikan contoh buruk.
Pasalnya, di tengah kesulitan dan kelangkaan gas 3 Kg yang harganya semakin melambung, Edo bersama tiga temannya yang berinisial PD, PT, dan AB, nekat mencuri 30 tabung gas LPG 3 kg dari toko milik Riansyah (35), yang beralamat di Jalan Arimbi RT 03 RW 05, Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah toko yang terletak di Jalan Bukit Lebar, kawasan Toko Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar dinding kayu toko. "Mereka mencongkel dinding toko dan mengambil tabung gas LPG 3 kg yang disimpan di dalamnya," ujar Kapolsek Alias Suganda.
BACA JUGA:Satnarkoba Prabumulih Bongkar Jaringan Ganja Lintas Kabupaten: Tangkap Kurir BB 1 Kg Ganja
BACA JUGA:Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Pencurian di SMK Aisyiyah
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa korban baru menyadari toko miliknya telah dibobol setelah diberitahu oleh orang tuanya pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Merasa ada yang tidak beres, korban segera memeriksa rekaman CCTV melalui ponselnya dan mendapati ada suara benturan serta gerakan yang mencurigakan," tambahnya.
Setelah memeriksa langsung ke toko, korban menemukan kerusakan pada dinding dan mengetahui bahwa seluruh tabung gas yang disimpan di dalamnya telah hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Prabumulih Timur pada 13 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut, korban mengungkapkan kerugian sebesar Rp5.400.000. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek segera menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Nendri S.H., untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
BACA JUGA:Modus Sewa Mobil, Petani Asal Muara Enim Raup Ratusan Juta dari Korban
BACA JUGA:Polisi Tangkap Juru Parkir Pengedar Ganja, Temukan 1 Kg Barang Bukti
Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Singo Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku di kawasan Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.
"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Edo Herlambang tanpa perlawanan serta menyita enam tabung gas LPG 3 kg sebagai barang bukti," jelas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: