Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Pencurian di SMK Aisyiyah

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Pencurian di SMK Aisyiyah

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Pencurian di SMK Aisyiyah--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Tim Opsnal Sunyi Senyap dari Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus pencurian kipas angin dan tabung gas yang terjadi di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih.

Tersangka yang diamankan berinisial A (26), warga Dusun III, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Ia ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh JI (24), seorang guru di sekolah itu, dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 99 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL.

Menurut kronologi yang terungkap, saat melakukan pengecekan rutin pada malam hari, korban menemukan pintu depan sekolah dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, diketahui bahwa satu unit kipas angin merek DA dan satu tabung gas 3 kg hilang, dengan total kerugian sekitar Rp1.820.000.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Handphone Selesai Damai, Pemuda Prabumulih Bebas dengan Restorative Justice

BACA JUGA:Prabumulih Bersiap Sambut Kepemimpinan Baru pada 20 Februari

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Sunyi Senyap memperoleh informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

"Setelah memperoleh informasi, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti," kata Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, pelaku A mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih buron, berinisial R.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kipas angin merek DA warna hitam-merah dan satu tabung gas 3 kg berwarna hijau.

BACA JUGA:Prabumulih Bersiap Sambut Kepemimpinan Baru pada 20 Februari

BACA JUGA:Pelayanan Disdukcapil Kota Prabumulih Meningkat Usai Pengumuman Hasil Seleksi PPPK

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mengejar R yang diduga terlibat dalam pencurian ini," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: