PPPA Bentuk Payung Hukum
Eti Agustina SKM Mkes. Kepala Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih--
PRABUMULIH - Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melaksanakan perannya untuk mendukung Kota Prabumulih sebagai Kota sehat di tahun 2023 mendatang. Bahkan Peran Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kota Prabumulih, dalam mewujudkan Prabumulih sebagai Kota Sehat adalah, melahirkan payung hukum Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Menurut Kepala dinas PPKBPPPA, upaya penanggulangan kekerasan terhadap Perempuan, anak dan lansia juga menjadi bagian penting yang dilakukan dalam upaya menuju Kota Prabumulih sebagai Kota sehat.
"Upaya yang sudah kita lakukan, diantaranya adalah, lahirnya peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2021 tentang pembemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Perda ini merupakan payung hukum dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Prabumulih," jelas Kepala Dinas PPKBPPPA, Eti Agustina SKM Mkes, kemarin.
Sedangkan untuk upaya promotif dan preventif. Pihaknya juga telah membentuk forum anak sebagai wadah anak-anak, dalam menyampaikan aspirasi dan ikut mensosialisasikan peran anak dalam pembangunan khususnya di Kota prabumulih
"Kita juga telah memiliki P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sebagai layanan bagi masyarakat agar menjadi lebih mudah dalam berkonsultasi terkait masalah perempuan dan anak," bebernya.
Wanita berkacamata ini juga menyampaikan, sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah Kota Prabumulih, pihaknya juga sering melakukan pendampingan terhadap sekolah ramah anak. Hal itu juga menjadi faktor pendukung dalam menuju Kota Prabumulih sebagai Kota sehat.
Karena Kabupaten atau kota sehat merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi idaman bagi setiap penduduk di setiap daerah. Pemberian penghargaan hanya sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, yang sukses menjalankan pola hidup sehat, dan merasakan hidup nyaman di lingkungan yang sehat.
"Kota sehat itu adalah suatu kondisi Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Intinya untuk mendapatkan penghargaan sebagai Kota Sehat tersebut, perlu adanya dukungan dari semua pihak," tandasnya. (05)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: