5 September 2022, Kejari Lelang 15 Unit Sepeda Motor

5 September 2022, Kejari Lelang 15 Unit Sepeda Motor

Zit Muttaqin. Foto : Rian/Prabupos--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Seksi PB3R kembali melakukan lelang, terhadap 15 kendaraan sepeda motor yang statusnya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
 
Lelang itu bekerja sama KPKNL secara online lewat www.lelang.go.id, yang direncanakan pada 5 September mendatang.  Lelang dilakuan secara terbuka, bagi peserta berminat mendaftarkan diri ke www.lelang.go.id membayar jaminan lelang. Lalu, dilakukan melakukan penawaran.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi PB3R, Zit Muttaqin SH MH membenarkan hal itu.
 
“Iya, nanti kita pasang pengumuman di salah satu media lokal. Sebagai tanda dibuka lelang barang bukti telah inkra,” ujar Zit, sapaan akrabnya, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Sambung, Kamis ini, 1 September 2022 hingga Jumat, 2 September 2022, peminat lelang bisa melihat langsung sepeda motor akan dilelang Kejari Prabumulih.
 
“Nanti, 15 sepeda motor akan kita lelang kita pajang di Halaman Kejari Prabumulih. Kamis hingga Jumat ini, peserta bisa melihat langsung kondisi sepeda motor. Sehingga, bisa menentukan pilihan sepeda motor mana mau ikut lelang,” bebernya.
 
Tujuan lelang ini, ditambahkannya, guna mengurangi jumlah barang sitaan hasil perkara telah inkra ditangani Kejari Prabumulih.
 
“Selain mengurangi barang sitaan kita kelola, juga lelang ini menambah pemasukan negara. Karena, hasil lelang nantinya akan disetor kepada negara sebagai pendapatan tempatnya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: