Polres Prabumulih Musnahkan 370 Gram Sabu

Polres Prabumulih Musnahkan 370 Gram Sabu

Kapolres Prabumulih dan unsur muspida melakukan pemusnahan sabu seberat 370 gram--

PRABUMULIH - Polres Prabumulih melakukan pemusnahan barang-bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 370 gram di halaman Mapolres Prabumulih, Rabu (7/9/2022).

Pemusnahan tersebut dDipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi asisten I Pemkot Prabumulih Drs H Aris Priadi MSi bersama Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE dan sejumlah Forkopimda. Sabu seberat 370 gram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen.

 “Pemusnahan ini kita lakukan guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Prabumulih, juga pelaksanaan amanat UU nomor 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut mantan Kapolres Muko-Muko itu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi antik. Dimana selama operasi antik, pihaknya berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang-bukti narkoba jenis sabu.

Dengan dimusnakannya barang-bukti tersebut,  pihaknya berhasil menyelamatkan 1.900 jiwa dari jeratan narkotika.

Sementara itu, asisten I Pemkot Prabumulih, Drs H Aris Apriadi MSi mengapresiasi Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

“Pemkot Prabumulih jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Prabumulih. Sehingga bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kota nanas,” ujarnya seraya mengaku hal tersebut perlu dilakukan guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba. (08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: