Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun

Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji seperti harus menunggu waktu keberangkatan cukup lama. Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Kota Prabumulih kalau daftar tunggu haji kota Prabumulih mencapai 48 tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Prabumulih, Muhammad Dhafir SAg MSi. Ia mengatakan, lamanya jadwal keberangkatan JCH tersebut berlaku untuk sampai sekarang. “Kondisi ini nantinya masih bisa berubah, jika kondisinya kembali normal,” kata Dhafir kepada wartawan koran ini, kemarin (26/9/2022).

Dhafir juga menjelaskan, daftar tunggu JCH Kota Prabumulih tersebut merupakan estimasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain itu, adanya pembatasan kuota 50% dari kuota normal.

“Saat normal, jemaah haji asal Sumatera Selatan yang berangkat biasanya mencapai 7.000 orang lebih. Namun karena  kemarin masih ada pembatasan, jadi yang bisa berangkat hanya 3.500 JCH saja. Ini membuat sisa kuota JCH yang tidak berangkat di seluruh kota kembali ke kuota nasional, dan menambah daftar tunggu lebih panjang," ujarnya. 

Jika pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan bebas pandemi sambung Dhafir, maka kuota jemaah asal Indonesia bisa normal atau 100 persen. Sehingga bisa memangkas daftar tunggu JCH yang sebelumnya hingga 70 tahun.

Semua jadwal keberangkatan JCH, lanjutnya, bukan ranah kebijakan Kemenag kabupaten/kota, tetapi sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi haji Terpadu atau Siskohat Kemenag RI.

Diketahui, berdasarkan informasi dari Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umroh Kemenag RI, Indonesia pada musim haji 2022 ini mendapat tambahan kuota 10 ribu JCH . Namun karena masih ada pembatasan dan kesiapan jemaah, maka kuota tambahan itu dapat digunakan pada tahun depan.

"Sehingga dapat mengakomodir jemaah yang tahun ini gagal berangkat untuk bisa berangkat," terangnya. 

Selanjutnya, Dhafir meminta agar JCH Kota Prabumulih yang sudah mendaftar haji untuk bersabar. Kemenag juga berharap agar biaya haji yang sudah dibayarkan tidak ditarik dan memilih beribadah umrah. 

Ia menyatakan, Kemenag bukannya menghalangi JCH Kota Prabumulih untuk berumrah, namun sebaiknya tetap menunggu jadwal keberangkatan. “Uang yang sudah disetor sebaiknya tidak ditarik, kecuali memang ada kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: