Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 3,85 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 3,85 Miliar

Caption : Ariswan Naromin SE MM--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Prabumulih, mencatat tunggakan pajak kendaraan roda empat dan roda dua di Kota Prabumulih mencapai Rp 3.859.456.605.

Adapun rincian kendaraan yang menunggak pajak tersebut. Untuk roda dua (R2) sebanyak 4.054 unit. Sementara roda empat (R4) sebanyak 955 unit kendaraan.

 "Jadi total kendaraan menunggak pajak atau mati pajak di Kota Prabumulih baik R2 maupun R4 yakni 5.009 unit. Dengan nominal tunggakan R2 Rp 1, 000.741.280, nominal tunggakan R4 Rp 2.858.715.615. Sehingga total tunggakan mencapai Rp 3.859.456.605," kata Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM, Selasa (27/9/2022).

Nah, data tunggakan tersebut ungkap Ariswan dalam kurun waktu sepanjang 5 tahun terakhir. "Data dari tahun hampir 5 tahun terakhir ini. Bahkan lebih itu, yang kita data ini keseluruhan kendaraan yang mati pajak ataupun tunggakan pajak," ungkapnya.

Dengan besarnya jumlah tunggakan tersebut, lanjut Ariswan melakukan langkah antisipasi. "Dari samsat, kita melakukan kegiatan door to door. Artinya kita mendata beberapa wajib pajak kita langsung datangi ke rumah masing-masing, dihimbau agar dapat mentaati atau membayar pajak secepatnya," lanjutnya.

Ariswan menambahkan selain door to door Samsat juga melakukan razia kepatuhan secara rutin tiap triwulan bersama Satlantas maupun Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

Apakah penagihan door to door tersebut, efektif dan efisien? Menurutnya langkah tersebut sudah cukup efisien meski belum keseluruhan wajib pajak melakukan pembayaran. "Perhari kita mendatangi 20 atau 30 wajib pajak, paling 40 atau 50 persennya yang langsung membayar. Sedangkan yang lainnya belum mau membayar," jelasnya.

Lalu apakah alasan wajib pajak enggan membayar tunggakan kendaraan? Disampaikan Ariswan,, salah satu faktor wajib pajak enggan membayar lantaran kendaraan sudah terjual. "Dari data door to door yang kami lakukan, yang pertama bahwa kendaraan tersebut tidak dimiliki lagi. Kita datangi sesuai alamat STNK.Tapi setelah didatangi kendaraan tersebut sudah dijual tidak ditangan mereka lagi," pungkas Ariswan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: