Proses Tak Sampai 10 Menit, Mulai Terapkan KTP Digital

Proses Tak Sampai 10 Menit, Mulai Terapkan KTP Digital

caption : Haryadi SH MM--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOC.O.ID - Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
 
"KTP Digital tujuannya mengimbangi era digital disamping KTP Elektronik yang pakai blanko. Sekarang dengan mobilitas tinggi masyarakat kita arahkan ke KTP digital," kata Kepala Disdukcapil Haryadi SH MM belum lama ini.
 
Untuk di Kota Prabumulih, ungkap Haryadi, KTP digital sudah dimulai sejak dua pekan ini secara bertahap. "Sesuai petunjuk dari Dirjen Kemendagri, sosialis terutama ke dinas instansi pemerintah, atau pegawai" ucap Haryadi sembari mengatakan bila masyarakat ingin KTP digital akan tetap dilayani oleh operator.
 
 
Untuk proses KTP digital lanjutnya, hanya dalam waktu beberapa menit. "Prosesnya cepat, antara 5 sampai 10 menit," tuturnya.
 
Meski sementara, diberlakukan bertahan dengan sasaran utama pegawai. Namun, kedepan ungkap Haryadi semua masyarakat memiliki KTP digital. "KTP digital ini bisa kita lihat di android, cukup dari handphone ada," imbuhnya.
 
Disinggung mengenai proses peralihan dari fisik ke digital, apakah bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat. Menurut Haryadi, KTP digital hanya bisa dilakukan oleh operator Disdukcapil. "Mengubah sendiri tidak bisa. Harus dari operator kami karena ada prosesnya," ucapnya.
 
 
Saat ini, Disdukcapil terus melakukan pelatihan kepada peraturan atau Sumber Daya Manusia (SDM). "Kalau SDM kota ada, tapi operator masih belum begitu menguasainya. Sehingga ini terus kita beri pelatihan," tukas Haryadi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: