Pedro; Satuan Pendidikan Harus Ambil Hikmah Dari Peristiwa SMP 12

Pedro; Satuan Pendidikan Harus Ambil Hikmah Dari Peristiwa SMP 12

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Pedro Santoso AB SPd MSi. Foto; Eka/ PP--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Menyikapi informasi peristiwa siswa SMP Negeri 12 Prabumulih, yang siswanya mengalami keracunan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi melui Kepala Bidang pembinaan SMP, Pedro Santoso AB SPd MSi, mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan cukup prihatin dan menyesalkan kejadian ini.

"Hendaklah hal ini menjadi pelajaran bagi sekolah untuk ke depan mungkin harus lebih berhati-hati lagi dalam persiapan pelaksanaan perkemahan, utamanya untuk makanan ataupun minuman siswa, ataupun adik-adik anggota pramuka," ujar Pedro, Minggu 20 November 2022.

Selaku orang yang pernah menjadi sekretaris sekuat dari Cabang Gerakan Pramuka Kota Pramulih ini, menyarankan untuk kedepannya agar lebih baik lagi konsumsi dari pada adik-adik peserta Pramuka, Meski sedang melakukan kegiatan perkemahan Jumat dan sabtu, namun terap dengan membiasakan pola hidup sehat dengan mengutamakan 10 Dasa Dharma Pramuka.

Diantaranya adanya kerjasama sehingga mereka dapat melaksanakan pembagian tugas piket, baik yang tugas piket untuk mengikuti kegiatan maupun petugas piket untuk persiapan santap siang ataupun santap malam para teman-temannya sesama anggota regu masing-masing. 

"dengan demikian anak-anak lebih mantap dalam persiapan dan dirasakan kemandirian daripada adik-adik tersebut," jelasnya.

Mantan Kepala SMPN 2 Prabumulih ini, juga berharap untuk ke depan hal ini menjadi pelajaran, agar kegiatan lebih baik lagi. seluruh kegiatan apapun bentuknya ekstrakurikuler di sekolah harus ada surat izin orang tua. "kami meyakini teman-teman dari gugus SMP Negeri 12 pun sudah melaksanakan itu, sehingga apapun nanti hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi orang tua sudah dapat mengetahui sekaligus dapat memakluminya," harapnya.

Dia juta menyarankan, akan lebih baik lagi jika semua kegiatan di satuan pendidikan, diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih. "Karena hubungan dengan gerakan Pramuka, maka juga diketahui ataupun tembusan kepada Kwartir Ranting gerakan Pramuka yang ada di Kecamatan dan juga bahkan lebih baik lagi, harus membuat surat permohonan ataupun Pemberitahuan kepada pihak Kepolisian," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: