Proyek Sistem Drainase Memakan Anggaran Setengah Miliar Lebih, DPRD: Seperti 'Ular'

Proyek Sistem Drainase Memakan Anggaran Setengah Miliar Lebih, DPRD: Seperti 'Ular'

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Komisi III melakukan Sidak sejumlah proyek di Kota Prabumulih.

Saat DPRD Komisi III melakukan sidak di jalan Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih didapat pengerjaan proyek sistem drainase yang mengecewakan.

Menurut DPRD Kota Prabumulih Ketua Komisi III, Purwaka mengatakan proyek sistem drainase yang memakan anggaran APBD Kota Prabumulih sebesar Rp 585.444.011 seperti 'ular'.

Saat turun kelapangan Kontraktor CV Baki Palapa tidak ada di lokasi pengerjaan, hanya ada beberapa orang yang sedang bekerja.

"Kontraktor nya juga blacklist, bila perlu tidak usah kasih kerjaan lagi di Kota Prabumulih," ujarnya, Selasa 22 November 2022 kemarin.

Menurut nya saat ini banyak pemborong yang 'nakal' walau CV sudah diblacklist mereka akan mengganti dengan CV yang baru.

"Mereka bisa ganti nama CV tetapi kita blacklist orang nya," tegasnya.

Lanjutnya, bagi pemborong yang bekerja asal-asalan dan tidak memikirkan kwalitas diminta mundur.

"Masyarakat itukan mendambakan pembangunan, kalau tidak sanggup jangan memborong," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Proyek Diperiksa Inspektorat, Ini Sebabnya

Sementara itu salah satu warga setempat, Hardinata (35) merasa kecewa dengan pengerjaan sistem drainase yang memakan anggaran besar dikerjakan dengan asal jadi.

"Kami kecewa tidak sesuai dengan permintaan kami dari awal, kami mau sebagus mungki kalau mau diterima masyarakat sini," bebernya.

Menurut Hardinata sisa tanah galian sangat mengganggu. "Sangat mengganggu, kalau tidak diratakan sama saja membuat jebakan," tungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: