Rp 454,7 Triliun untuk 11 Bansos Tahun 2023, Apakah Nama Kamu Masuk Dalam Daftar?

Rp 454,7 Triliun untuk 11 Bansos Tahun 2023, Apakah Nama Kamu Masuk Dalam Daftar?

ilustrasi--

PRABUMULIHPOS.CO.ID – Pemerintah kembali akan melanjutkan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada tahun 2023 mendatang.

Ada 11 bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan informasinya anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bansos ini sebesar Rp454,7 Triliun.

Adapun 11 bansos yang akan disalurkan, yakni : Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Kartu Sembako, Bantuan Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Listrik, Bantuan Subsidi LPG 3 kg, Bantuan Subsidi Uang Muka Perumahan.

Kemudian Bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Bantuan Atensi Permakanan, Bantuan Atensi Anak Yatim,  Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPJS Kesehatan PBI.

Penyaluran bansos sendiri akan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2023 sama seperti mekanisme ditahun-tahun sebelumnya.

Adapun untuk dapat menerima bansos ini, keluarga penerima manfaat (KPM) harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: