Dua Pekerja Flyover Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing
--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Ada-ada saja kelakuan dua pekerja Flyover Patih Galung ini. Kedua nya nekat mencuri kabel gronding 50 MM sepanjang 150 M untuk membeli stick pancing dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Kedua pelaku, Edi Supratman (44) dan Aris Setiadi (22) kedua nya merupakan warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih berhasil diamankan, Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Entah merasa kurang dengan gaji Edi sebagai Operator plant di PT Riki Kencana Sukses Mandiri (RKSM) dan Aris sebagai helpernya.
PT RKSM sendiri merupakan perusahaan pelaksana pembangunan Flyover Patih Galung, Akibat adanya kehilangan kabel tersebut PT RKSM mengalami kerugian sebesar Rp 10.800.000.
BACA JUGA:Ambil Pisau di Rumah, Pelaku Tidak Menyesal Telah Membunuh Sesama Tukang Ojek
Modus kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan cara membuka gudang logistik yang pada saat itu sedang terkunci.
Akibat kejadian itu pihak PT RKSM membuat laporan ke Polsek Prabumulih Barat. Menindak lanjuti laporan tersebut Team Satreskrim melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Team Satreskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penangkapan.
Hasil interogasi petugas kepada pelaku, kedua nya mengakui telah melakukan pencurian tersebut, dan sudah dijual.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU A Rafiq SIP membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun kurungan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: