Dua Pelaku Curanmor Asal Pali Kembali Beraksi di Prabumulih

Dua Pelaku Curanmor Asal Pali Kembali Beraksi di Prabumulih

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Team Satreskrim Polsek Cambai berhasil meringkus dua pelaku curanmor di Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Pelaku Widodi (21) dan Marsin (22) keduanya merupakan warga Kabupaten Pali, yang diringkus pada saat berada di rumah salah satu pelaku di Dusun VII, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali.

BACA JUGA:3 Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Berhasil Diringkus, 2 Masih Buron, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, IPTU Wanianto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Cambai, Aipda Safik SH membenarkan atas penangkapan dua tersangka.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Cambai," kata Kapolsek Cambai Wanianto, Sabtu 14 Januari 2023.

Penangkapan kedua pelaku atas adanya laporan korban, Meni Astika warga Sungai Medang ke Polsek Cambai.

"Pada saat korban belanja disebuah warung motor miliknya beserta satu unit handphone yang berada di motor korban hilang dicuri," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: