Kecewa PHL Nakes Ngadu ke Dewan, Ridho: Semestinya Lapor ke Kita
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, foto: ist --
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kedatangan sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) tenaga kesehatan (Nakes) yang mengadukan dugaan kecurangan dan afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ditanggapi oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.
Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini, kecewa dan tak dapat menutupi kekesalannya.
Betapa tidak, sudah semestinya sebelum mengadu ke DPRD para nakes tersebut terlebih dahulu melapor kepada dirinya selaku atasan langsung dari para nakes.
"Mereka itu kan anak buah kita, sudah semestinya mereka laporan ke kita dahulu ini malahan langsung mengadu ke dewan," kata suami Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.
Atas apa yang dilakukan perwakilan nakes dari Puskesmas tersebut, asik kandung Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ini mengatakan bila pihaknya tidak akan mengurus persoalan itu lagi dan mempersilahkan para nakes mengadu ke dewan saja. "Kan sudah melapor ke dewan, ya sudah biarlah rekan dewan saja," cetusnya.
Sementara, disinggung terkait keinginan pengumuman tahap II untuk ditunda. Wali Kota tiga periset ini menegaskan pihaknya tidak ada kewenangan terkait seleksi penerimaan PPPK karena penerimaan dan pengumuman dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Bukan di kita akan tetapi ada sama pemerintah pusat, ya silahkan aja urus langsung ke pusat," tukasnya berharap bila ada kendala atau persoalan hendaknya melapor ke atasan dalam hal ini dirinya selalu Walikota.
Seperti diketahui, sejumlah pegawai tenaga kesehatan (nakes) Kota Prabumulih, yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Rabu 18 Januari 2023.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat banggar itu, diwarnai isak tangis dari para tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di Puskesmas yang ada di Kota Prabumulih.
Kedatangan tenaga nakes tersebut, untuk mengadukan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan.
Selain itu para nakes juga mempertanyakan nilai afirmasi yang menurut mereka sangat memberatkan. atas dasar itulah, pihak DPRD meminta agar pengumuman tahap II ditunda.
Sementara itu, Rabu 25 Januari 2023 DPRD akan menggelar rapat koordinasi terkait pengaduan PHL Nakes. Dengan mengundang sejumlah OPD yakni, BKPSDM, Dinkes, Direktur RSUD dan Bagian Hukum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: