Tingkatkan Kapasitas, DPRD Kota Prabumulih Bimtek Bersama Kejaksaan Negeri

Tingkatkan Kapasitas, DPRD Kota Prabumulih Bimtek Bersama Kejaksaan Negeri

Bimtek peningkatan kapasitas DPRD Kota Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri, foto:Ros/prabupos --

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengungkapkan tugas pokok dan fungsi DPRD Prabumulih dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD ditinjau dari prespektif hukum sangat perlu.

Termasuk terhadap APBD Prabumulih, supaya DPRD ikut menunjang pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi di kota Prabumulih.

BACA JUGA:PMI Prabumulih Terima Motor Ambulance, Ketua PMI Berharap Pendonor Tinggi

BACA JUGA:Waduh...Peserta Acara Kegerahan Gegara AC Tak Nyala, Wawako Langsung Sentil Pejabat

"Intinya anggota DPRD Prabumulih melakukan tugas dan kewenangan sesuai SOP atau aturan dan ketentuan telah ditetapkan. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya para anggota DPRD Prabumulih dan jajaran terhindari dari hal-hal melanggar dan melawan hukum," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa APBD merupakan keuangan negara, harus dikelola secara baik dan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan peningkatan pembangunan di kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Satu Tahun Rusak Akibat Proyek Tol, Ini Kondisi Terbaru Jalan Utama Desa Talang Batu

"Semoga edukasi dan penerangan hukum bagi anggota DPRD Prabumulih bisa bermanfaat dan berguna dalam menjalankan tugasnya ke depan," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: