Tim Gurita Polres Prabumulih Ringkus Warga PALI, Ini Kasusnya
Para pelaku Curanmor dan penadah saat dimakamkan tim gurita Polres Prabumulih--
Dihadapan petugas, TH mengakui perbuatannya membeli sepeda motor hasil curian tersebut. “TH sendiri diancam maksimal 4 tahun penjara, proses hukumnya tengah berjalan,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: