B1adap, Pria Ini Tega Gauli Anak 9 Tahun yang Merupakan Anak Pacarnya

B1adap, Pria Ini Tega Gauli Anak 9 Tahun yang Merupakan Anak Pacarnya

Pelaku saat dihadirkan pada press realese, Jumat 17 Maret 2023--

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 Jo pasal 76 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun," tukasnya mengatakan BB yang diamankan berupa 1 buah seprai.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: