331 WBP Rutan Prabumulih Dapat Remisi Lebaran, 3 Langsung Bebas

331 WBP Rutan Prabumulih Dapat Remisi Lebaran, 3 Langsung Bebas

Tiga WBP Rutan Kota Prabumulih langsung bebas setelah menerima remisi lebaran. Foto: ist --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pada Lebaran Idul Fitri 2023 ini, sebanyak 331 Warga Binaan Pemasyarakatan (WabP) Rutan Prabumulih menerima remisi lebaran.
 
 
Nah, dari 331 WBP itu 3 diantaranya langsung menghirup udara luar atau bebas dari tahanan.
 
Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Anak pada Rutan Prabumulih dilaksanakan seusai Sholat Idul Fitri yang dipusatkan di Rutan Kelas I Palembang secara virtual melalui aplikasi Zoom, Sabtu 22 April 2023.
 
 
"331 orang yang menerima remisi tahun ini, 3 orang diantaranya menerima Remisi Khusus (RK) II, dimana dengan mendapat remisi ini, maka mereka langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok," kata Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan.
 
Disampaikannya, ada 341 yang diusulkan untuk mendapat remisi.  Namun hanya 331 yang menerima remisi tersebut. Sedangkan untuk pemotongan masa tahanan yang di dapat para napi jumlahnya cukup bervariasi.
 
 
 "Ada yang 14 hari, 1 bulan dan lainnya. Yang pasti WBP yang menerima remisi sudah memenuhi syarat," tukasnya.(08)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: