Lisan - Pabisan, Tradisi Pernikahan dari Suku Rambang
Rumah adat Kota Prabumulih yang ada di Kelurahan Prabumulih.--
Tahapan kelima merupakan tahapan yang dilakukan setelah melamar yaitu akad nikah atau ijab kabul.
Tahap keenam merupakan tahap bebesan yang merupakan perkenalan antara dua keluarga besar.
Ketujuh merupakan tahapan mandi simburan, atau mandi secara adat yang disertai dengan pantun pantun.
Tahapan kelapan, bejago mangian atau bejago bersama teman teman remaja, tahapan ini biasa jadi ajang perkenalan antara para remaja.
Tahapan kesembilan merupakan tahapan resepsi dari pernikahan.
Tahapan kesepuluh merupakan balik andun makan yakni dilakukan oleh keluarga untuk mengundang pengantin makan makan dirumah keluarganya.
Tahapan terakhir, balik andun sujud yang merupakan tahapan terakhir dari serangkaian proses adat yang panjang, tahapan ini biasanya penganten akan sujud kepada saudara saudara saudaranya yang lebih tua.
Namun pada saat ini tahapan ketujuh dan delapan sudah jarang dilakukan, namun terkadang masih ada di daerah daerah Suku Rambang lainnya.(Ald)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: