Lisan - Pabisan, Tradisi Pernikahan dari Suku Rambang
Rumah adat Kota Prabumulih yang ada di Kelurahan Prabumulih.--
Tradisi lisan bertujuan menyampaikan pesan kepada kedua keluarga besar yang telah terjalin hubungan baru.
Sedangkan Pabisan merupakan sebutan antara dua keluarga yang telah melangsungkan pernikahan anaknya, tentunya sebutan besan merupakan panggilan secara umum pada setiap suku yang ada di Indonesia, tetapi yang membedakannya adalah tahap pelaksanaan perkawinannya.
BACA JUGA:Dampak Tumpahan Minyak Mentah di Sungai Kelekar Prabumulih, Lurah Cek Sumur Warga yang Tercemar
BACA JUGA:RT RW di Prabumulih, Data Sumur Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mentah
Adapun tahapan dari pelaksanaan perkawinan dari masyarakat Suku Rambang yang ada di Kota Prabumulih.
Tahapan pertama, tahapan ini merupakan masa bekerimbangan atau lebih kita kenal dengan nama pacaran.
Tahapan kedua, tahapan ini merupakan tahapan dimana orang tua laki laki akan datang kerumah orang tua perempuan untuk memastikan bahwa kedua anak mereka benar benar memang bekeribangan.
Tahapan ketiga, ditahapan ini orang tua laki laki akan bebene ( musyawarah ) dirumah orang tua perempuan dengan niat untuk melamar.
Tahapan keempat, merupakan proses dimana laki laki akan melamar perempuan untuk membuat ikatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: