Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan, Cek Kualifikasi dan Syaratnya

Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan, Cek Kualifikasi dan Syaratnya

BPJS Kesehatan Rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan.--Foto: Instagrambpjs

Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan, Cek Kualifikasi dan Syaratnya 

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), kini sedang membuka lowongan pekerjaan.

Lowongan pekerjaan tersebut untuk agen layanan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Lowongan tersebut pendaftaran paling lambat hingga 16 Agustus 2023.

Adapun kesempatan lowongan tersebut untuk agen sebagai berikut.

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Ponsel Lipat Galaxy Z Fold 5 yang Menjadi Incaran

BACA JUGA:Aplikasi DANA Error, Jangan Panik Ini Cara Mengatasinya

1. Agen Layanan administrasi kepesertaan online, dengan kualifikasi:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak 
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023 
  • Belum menikah 
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan 
  • IPK Minimal 2.75 skala 4 
  • Dapat mengoperasikan Microsoft Office 
  • Penempatan Yogyakarta 

 

2. Agen layanan rekrutmen dan reaktivasi peserta, dengan kualifikasi:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak 
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023 
  • Belum menikah 
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan 
  • IPK Minimal 2.75 skala 4 
  • Dapat mengoperasikan Microsoft Office 
  • Penempatan Surakarta 
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan persuasi yang baik 
  • Mampu berbahasa inggris pasif 

 

3. Agen pengelolaan data kepesertaan, kualifikasi sebagai berikut:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak 
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023 
  • Belum menikah 
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan 
  • IPK Minimal 2.75 skala 4 
  • Dapat mengoperasikan Microsoft Office dan pengolahan data 
  • Penempatan Surakarta 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: