WOW! Buruan Beli Sebelum Kehabisan, Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi
-Subsidi Motor Listrik-
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kota Prabumulih Diguyur Hujan
“Makanya sudah saya tandatangani, saya mau belum habis bulan Agustus ini atau awal bulan depan September sudah jalan,” tegasnya.
Aturan tentang subsidi ini sebelumnya memiliki persyaratan yaitu khusu bagi pengguna daya 450-900va dirumah serta masyarakat yang memiliki KUR dari Bank pemerintah.
BACA JUGA:4 Shio Anti Selingkuh, Asmara Jadi Lancar Luncur
BACA JUGA:Segera Hadir! Motor Listrik PGO Smart Ur2 Plus, Si Mungil Asal Taiwan Harga Belasan Juta
Dengan adanya peraturan baru dari Kementerian Perindustrian membuat aturan persyaratan lama dinyatakan tidak akan berlaku lagi untuk membeli motor listrik bersubsidi.
“Ya, kalau sudah jalan artinya aturan lama nggak berlaku lagi,” katanya.
Seperti yang diketahui, sejak 2019 lalu pemerintah sudah gencar gencarnya menghimbau masyarakat untuk beralih menggunakan motor yang bertenaga listrik.
BACA JUGA:Pemusnahan BB di Kejari Prabumulih Didominasi Narkotika
Adapun program tersebut dimaksudkan untuk mendukung program Indonesia dalam mewujudkan bebas polusi dengan program Net Zero Emission pada tahun 2060 nanti.
Motor listrik akan dijadikan sebagai kendaraan ramah lingkungan dan tentunya mudah dalam perawatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Enimekspres dengan judul "Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: