WOW! Buruan Beli Sebelum Kehabisan, Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi
-Subsidi Motor Listrik-
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian, regulasi dari motor listrik bersubsidi telah ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
BACA JUGA:Khasiat Daun Capo Obat Tradisional Zaman Dulu, Wong Prabumulih Pasti Tahu!
Sehingga masyarakat di Tanah Air mempunyai kesempatan untuk memilki motor listrik bersubsidi.
“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” Ujar Agus pada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Menperin Agus juga sempat memberi sedikit bocoran terhadap rencana program tersebut mengenai persyaratan yang dilonggarkan untuk memilki motor listrik bersubsidi.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Murah dengan Kualitas Bagus
BACA JUGA:Penggemar Smartphone Vivo Wajib Beli, Intip Spesifikasi Vivo Y27
Menurutnya, masyarakat yang benar benar ingin membeli motor listrik bersubsidi cukup membawa KK ataupun KTP saja.
Namun, katanya, kesempatan untuk membeli motor listrik subsidi didapat oleh satu masyarakat saja sehingga satu KTP hanya mempunyai satu kesempatan untuk membeli motor listrik subsidi.
Agus Menegaskan, menandatangani aturan tersebut disengaja dirinya lebih awal karena banyaknya minat masyarakat Indonesia untuk memiliki motor listrik bersubsidi dari Pemerintahan.
BACA JUGA:Tekad Sekuat Baja, 3 Shio yang Gigih Demi Mencapai Kesuksesan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: