Seroang Pemuda di Prabumulih Diduga Setubuhi Pacar Sejak 2021, Ancam Sebar Video Syur, Nasibnya Begini

Seroang Pemuda di Prabumulih Diduga Setubuhi Pacar Sejak 2021, Ancam Sebar Video Syur, Nasibnya Begini

Polres Prabumulih mengamankan seroang pemuda atas kasus dugaan persetubuhan dibawah umur --

Seorang Pemuda di Prabumulih Diduga Setubuhi Pacar Sejak 2021, Ancam Sebar Video Syur, Nasibnya Begini 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap teman wanitanya atau pacarnya, berinsial R. FA (19) warga Kecamatan Prabumulih Timur berurusan dengan hukum.

FA ditangkap oleh Unit PPA Sat reskrim Polres Prabumulih, saat sedang melintas di Jl. Sumatera Kel Gunung Ibul. Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Kamis 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Prabumulih Diringkus, Satu Pelaku Dibawah Umur

BACA JUGA:Tak Punya Uang Nekat Bobol Bengkel, Pria Pengangguran di Prabumulih Masuk Sel

Tak hanya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2021 lalu saat korban masih dibawah umur.

FA juga merekam dan mengancam sang pacar akan menyebarkan video terlarang berupa hubungan suami bila korban menolak.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Strk menuturkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan keluarga korban.

BACA JUGA:Tiga Bulan Pacaran dengan SU, Ini Motif Pelaku Rekam Video Syur Berlatar Hello Kitty

BACA JUGA:Belum Sempat Terima Jatah dari Hasil Mencuri Pandrol PT KAI, Mawardi Keburu Masuk Bui

Adapun kronologis kejadian dugaan persetubuhan tersebut, bermula saat pelaku mengajak korban membeli kalung dikontrakan teman tersangka pada 18 Juni 2021.

"Setelah sampai dikontrakan tersangka menyuruh temannya untuk pergi. Setelah itu tersangka langsung menarik tangan korban ke kamar dan langsung menyetvbuhi Korban secara paksa," kata Kasat Reskrim.

Tak hanya diduga melakukan persetubuhan terhadap R sejak tahun 2021 lalu saat korban masih dibawah umur, FA juga merekam dan mengancam sang pacar akan menyebarkan video terlarang berupa hubungan suami bila korban menolak.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pelajar yang Tewas dengan 45 Luka Tusuk Diringkus, Ini Tampangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: