Syarat Beli Pakai KTP, Ini Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Ada yang Murah Banget!

Syarat Beli Pakai KTP, Ini Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Ada yang Murah Banget!

Motor listrik subsidi dari pemerintah.--

Syarat Beli Pakai KTP, Ini Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Ada yang Murah Banget!

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang mendambakan motor listrik, namun terkendala biaya untuk membelinya.

Bila tak berhalangan, bulan depan atau September 2023 program perluasan subsidi motor listrik akan mulai direalisasikan.

BACA JUGA:WOW! Buruan Beli Sebelum Kehabisan, Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi

Dimana untuk syarat motor listrik subsidi sudah direvisi, salah satunya yakni warga Indonesia yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sudah bisa mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Adapun tujuan pemerintah meluncurkan program yakni mendukung program jangka panjang mewujudkan Indonesia bebas polusi melalui program Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Selain itu, penggunaan kendaraan roda dua atau motor listrik akan dijadikan sebagai kendaraan masa depan yang memang lebih ramah lingkungan dan lebih mudah perawatan.

BACA JUGA:Segera Hadir! Motor Listrik PGO Smart Ur2 Plus, Si Mungil Asal Taiwan Harga Belasan Juta

Nah, bagi kalian yang penasaran dengan motor listrik subsidi dengan syarat KTP.

Berikut ini ada daftar harga motor listrik yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Mulai dari harga paling murah yakni Rp 5 jutaan hingga harga puluhan juta. Berikut 27 daftar motor listrik subsidi dari pemerintah dilansir dari enimekspres.co.id:

 

- Sterrato Rp 5.590.000

- VITO Rp 5.790.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: