Ingin Pinjol Tapi Ragu? 2 Rekomendasi Pinjol Berizin OJK
Pinjol yang Berizin dan diawasi OJK --
Ingin Pinjol Tapi Ragu? 2 Rekomendasi Pinjol Berizin OJK
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menilik perekonomian yang tak stabil sehingga membuat orang-orang kesulitan untuk melengkapi kebutuhan setiap harinya.
Kondisi ekonomi yang kian buruk sehingga memberikan keresahan batin yang mendalam bagi orang-orang.
Tak heran masyarakat mencari solusi atau jalan alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup dan jalan praktis kini telah mudah ditemukan yakni dengan melakukan pinjaman.
BACA JUGA:Aplikasi Ini Digandrungi Mahasiswa, Terbukti Penghasil Saldo DANA Gratis
Sejatinya pinjaman bisa dilakukan dengan cara apa saja, baik pinjaman online ataupun offline.
Akan tetapi, banyaknya pinjaman biasanya akan menerapkan bunga yang amat besar dan bahkan belum terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan)
Itulah kenapa banyak orang yang ragu melakukan pinjaman karena banyaknya kasus penipuan berkedok pinjol.
BACA JUGA:Game Populer di Indonesia, Nomor 6 Hasilkan Saldo Dana hingga Ratusan Ribu
Disini ada rekomendasi pinjaman online yang aman dan telah terferivikasi oleh OJK, antara lain:
1. Amartha
Pinjaman Amartha sejatinya telah terdaftar dan diberi lampu hijau oleh OJK atau otoritas jasa Keuangan yang menitik beratkan pada UMKM.
Seperti yang dikutip dari Amartha.com bahwa Amartha Mikro Fintek telah terdaftar serta resmi OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: